Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
18 Jun 2026
Berita
Sindang Panon, Kabupaten Tangerang- Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mendukung upaya pencegahan stunting, ...
-
18 Jun 2026
Berita
Badak Anom, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, telah ...
-
18 Jun 2026
Berita
Badak Anom, Kabupaten Tangerang - Kegiatan monitoring sanitasi sekolah dilaksanakan oleh Puskesmas Sindang Jaya sebagai ...
-
18 Jun 2026
Berita
Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang - Kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak dilaksanakan oleh Puskesmas Sindang ...
-
18 Jun 2026
Berita
Wanakerta, Kabupaten Tangerang - Dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan bayi, UPTD Puskesmas Sindang Jaya ...