Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
15 Sep 2026
Berita
Sindang Jaya - Kabupaten Tangerang, Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan sejak usia ...
-
15 Sep 2026
Berita
Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, ...
-
15 Sep 2026
Berita
Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang - Kesehatan merupakan salah satu pondasi penting dalam membangun keluarga yang ...
-
15 Sep 2026
Berita
Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang - Lokakarya Bulanan (LOKBUL) UPTD Puskesmas Sindang Jaya merupakan kegiatan rutin ...
-
15 Sep 2026
Berita
Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang - UPTD Puskesmas Sindang Jaya ikut serta dalam kegiatan DAHSAT, Dapur ...